Komentar Terbaru

Tari Gambyong: Seni Rakyat yang Memikat





oleh Arif Nur Setiawan, 1006699745


Tari gambyong merupakan salah satu bentuk tari tradisional Jawa. Tari gambyong ini merupakan hasil perpaduan tari rakyat dengan tari keraton. ‘Gambyong’ semula merupakan nama seorang waranggana – wanita terpilih atau wanita penghibur – yang pandai membawakan tarian yang sangat indah dan lincah. Nama lengkap waranggana tersebut adalah Mas Ajeng Gambyong.

Awal mulanya, tari gambyong sebagai bagian dari tari tayub atau tari taledhek. Istilah taledhek tersebut juga digunakan untuk menyebut penari tayub, penari taledhek, dan penari gambyong. Gambyong juga dapat diartikan sebagai tarian tunggal yang dilakukan oleh seorang wanita atau tari yang dipertunjukkan untuk permulaan penampilan tari atau pesta tari. Gambyongan mempunyai arti golekan ‘boneka yang terbuat dari kayu’ yang menggambarkan wanita menari di dalam pertunjukan wayang kulit sebagai penutup.

Seiring dengan perkembangan zaman, tari gambyong mengalami perubahan dan perkembangan dalam bentuk penyajiannya. Pada awalnya, bentuk sajian tari gambyong didominasi oleh kreativitas dan interpretasi penari dengan pengendang. Di dalam urut-urutan gerak tari yang disajikan oleh penari berdasarkan pada pola atau musik gendang. Perkembangan selanjutnya, tari gambyong lebih didominasi oleh koreografi-koreografi tari gambyong. Perkembangan koreografi ini diawali dengan munculnya tari Gambyong Pareanom pada tahun 1950 di Mangkunegaran, dan yang menyusun ialah Nyi Bei Mintoraras. Setelah kemunculan tari Gambyong Pareanom, banyak varian tarian gambyong yang berkembang di luar Mangkunegaran, diantaranya Gambyong Sala Minulya, Gambyong Pangkur, Gambyong Ayun-ayun, Gambyong Gambirsawit, Gambyong Mudhatama, Gambyong Dewandaru, dan Gambyong Campursari.

Dari tahap ke tahap perkembangan tari gambyong, pada tahun 1980-an merupakan perkembangan yang paling pesat. Hal ini ditandai dengan semakin banyak bentuk sajian yang memodifikasi unsur-unsur gerak dengan perubahan tempo, volume, dinamik, kualitas gerak, dan lain sebagainya. Semakin meningkatnya frekuensi penyajian dan jumlah penari, membuat tari gambyong menjadi berubah dari sisi fungsi tari gambyong dalam kehidupan masyarakat. Tari gambyong yang dulunya berfungsi sebagao tontonan dan hiburan, berkembang menjadi tari untuk penyambutan tamu dalam berbagai acara. Selain itu, peningkatan jumlah penari yang disebabkan oleh bentuk sajian secara masal dan ditambah dengan rentang usia penari yang bervariasi, dari gadis remaja sampai ibu-ibu. Saat ini bahkan seni tari gambyong sudah berbaur di berbagai tingkatan pendidikan, dari mulai PAUD sampai Perguruan Tinggi. Dari hal tersebut, menandakan bahwa tari gambyong memiliki sifat njawani atau khas Jawa yang tidak akan cepat hilang tertelan zaman, situasional, dan fleksibel.

Menurut Dewi Sulastri, seorang penari dan sekaligus pendiri Drama Wayang Orang Swargaloka, untuk melestarikan budaya khususnya tari, hal yang sangat penting adalah kita mampu berinovasi sesuai perkembangan zaman, tetapi tetap berpegangan pada akar budaya tersebut. “Karena dunia saya tradisional, saya lebih tertarik pada tradisional, tetapi tari tradisional itu bisa kita kembangkan menjadi tari kontemporer, sesuai dengan perkembangan zaman” tuturnya. Ditambahkan lagi upaya untuk melestarikannya dengan cara menarik minat generasi muda dengan memberikannya nilai-nilai budaya yang luhur sejak dini. Selain itu, ‘kemasan’ budaya haruslah dibuat semenarik mungkin untuk membuat orang tertarik belajar budaya tersebut, paparnya.

Pada zaman ini, tari gambyong memiliki perubahan nilai estetis dan dipadati oleh koreografi yang menarik. Nilai khas tari gambyong terletak pada ornamen-ornamen gerak tari dan keharmonisan pada gerak dan pola irama kendang. Penghayatan total dan disertai dengan wilet yang bagus akan sangat menambah nilai sensualnya. Hal ini merupakan daya tarik bagi penonton untuk menikmati pertunjukan tari gambyong ini. Ke depannya, tari gambyong semakin meningkat dari segi kualitas (peningkatan nilai estetisnya) dan segi kuantitas (peningkatan jumlah koreografi, penyajian, dan jumlah penari). Sebagai generasi penerus, kita berkewajiban untuk nguri-uri atau melestarikan dan mengembangkan budaya milik kita sendiri. Salam Budaya!


0 komentar:

Post a Comment

Instagramku